Tanda Haji Mabrur, Adakah Haji Akbar?
DAFTAR ISI
- Menyorot Shalat Arba’in di Masjid Nabawi
- Tidak Melakukan Umrah Berulang Kali Saat Berada Di Mekkah
- Hadits-Hadits Dha’if Dan Palsu Seputar Amaliyah Haji
Thawâf Dalam Pandangan Fikih Islam
Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrûr. Haji mabrûr bukanlah sekedar haji yang sah. Mabrûr artinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla, dan sah artinya menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Azza wa Jalla.
Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrûr. Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan: “Yang hajinya mabrûr sedikit, tapi mungkin Allah Azza wa Jalla memberikan karunia kepada jama`ah haji yang tidak baik dikarenakan jama’ah haji yang baik.”
Bagaimanakah mengetahui mabrûrnya haji seseorang? Apa perbedaan antar haji yang mabrûr dengan yang tidak mabrûr? Tentunya yang menilai mabrûr tidaknya haji seseorang adalah Allah Azza wa Jalla semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrûr atau tidak. Para Ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrûrnya haji, berdasarkan keterangan al-Qur`ân dan Hadits. Namun, itu tidak bisa memberikan kepastian mabrûr tidaknya haji seserang.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/146921-tanda-haji-mabrur-adakah-haji-akbar.html